Kamis, 26 Maret 2015

Jokowarino.com Tempat Berbagi Informasi Mengenai Pertanian Indonesia

Jokowarino.com Tempat Berbagi Informasi Mengenai Pertanian Indonesia - Setidaknya dlm forum pertemuan para pejabat senior APEC 2013 di Surabaya 7-19 April tahun lalu, telah mencanangkan beberapa isu prioritas yang mencakup antara lain:

1. Pembangunan & investasi infrastruktur




2. Program pemberdayaan wanita dlm perekonomian

3. Peningkatan daya saing UKM (Usaha Kecil dan Menengah)

4. Perluasan akses kesehatan

5. Promosi kerja sama pendidikan lintas negara

6. Rencana kerangka konektivitas di Asia Pasifik yg akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia serta masyarakat Asia Pasifik untuk berpergian dan melangsungkan perdagangan.

Pertanian Indonesia

Dari enam agenda yg secara eksplisit sudah disampaikan oleh Yuri O Thamrin, Ketua Sidang Pejabat Senior APEC 2013 yang juga menjabat Direktur Jenderal Asia-Pasifik serta Afrika, Kementerian Luar Negeri, kiranya sudah cukup jelas secara konseptual.

Namun dari penilaian Global Future Institute, terkesan agenda-agenda strategis tersebut ngga ditempatkan dlm kerangka strategi kebijakan luar negeri dan sudut pandang geopolitik utk memberdayakan posisi tawar Indonesia dlm menghadapi kepentingan-kepentingan strategis korporasi-korporasi global asing, terutama Amerika dan Uni Eropa.

Sehingga dikhawatirkan Indonesia justru akn masuk dalam perangkap skema serta strategi kebijakan kapitalisme global di Washington & Uni Eropa yang tergabung dalam G-7.

Maka sebagai latarbelakang serta pemetaan masalah sebelum kita sampai pada perumusan agenda-agenda strategisnya, ada baiknya para pemangku kepentingan yg terlibat dalam perumusan kebijakan strategis pada KTT APEC mendatang untuk mendalami terlebih dahulu kondisi obyektif yang berkembag di tanah air ketika ini.

Mari kami simak kondisi obyektif di sektor pertanian, sekadar sebagai contoh.

Rapuhnya Kedaulatan Sektor Pertanian serta Pangan Indonesia

Pertama, ketika ini Indonesia yg merupakan negara agraris dan menjadi lumbung hortikultura (sayur, buah-buahan & bunga), namun anehnya malah mengalami kelangkaan. Masalah kelangkaan serta tingginya biaya produk-produk hortikultura sesungguhnya gak perlu terjadi di Indonesia.

Sebagai negara yg memiliki dua musim sebenarnya potensi Indonesia sebagai penghasil produk-produk unggulan hortikultura hampir saja tak memiliki pesaing. Artinya bahwa potensi Indonesia sungguh besar, yatu memiliki kekayaan sumberdaya komoditas pertanian yg tinggi serta ketersediaan lahan pertanian yg lebih luas. Variasi topografi serta model demografi utk menghasilkan produk yang bervariasi jg terbuka luas.

Kedua, dengan merujuk pada pendapat Sabiq Carebesth, Pemerhati masalah Ekonomi Politik Pangan Jurnal Sosial Agraria Agricola, dlm sebuah sistem, kegiatan kerja bertani tdk lagi semata-mata dilihat sebagai sebuah kebudayaan bercocok tanam, melainkan bisnis. Bisnis lalu menyangkut politik berupa lobi-lobi, patgulipat, kongkalikong, aturan pun diselenggarakan; siapa yang berhak memproduksi, mengedarkan, & siapa yg masuk dalam perencanaan sebagai sasaran pengguna sekaligus disebut korban. Pengedarnya adalah pebisnis, yaitu mereka yang punya naluri, tenaga serta modal untuk menjadikan benih sebagai sumber keuntungan.

Keuntungan tersebut lalu diakumulasi. Akumulasi keuntungan itu lalu terkonsentrasi hanya di tangan segelintir para pebisnis yg menciptakan sistem monopoli. Monopoli lalu menjadikan sistem perbenihan dan pertanian khususnya membangun oligopoli, Lantas siapa target sasaran bisnisnya yg kemudian jadi korban? Yang jadi korban adalah para Petani kecil yg pada dasarnya masuk golongan ekonomi lemah dan kecil.

Merekalah target dari eksploitasi sistematis pemiskinan yang akn berlangsung pelan-pelan melalui politik ketergantungan. Mula-mula benih, lama-lama pestisidanya, lalu yg paling parah merupakan sistem bercocok tanamnya, lalu corak bermasyarakatnya.

Maka, monopoli ngga terhindarkan, kartel menerapkan paham stelsel. Kartel domestik pada industri benih di dalam negeri sudah diduga dilakukan World Economic Forum Partnership on Indonesian Sustainable Agriculture (WEFPISA) yg beranggotakan perusahaan-perusahaan multinasional yg sudah lama mengincar pasar benih & pangan di Indonesia.

Kartel Pangan

Sementara itu, masih menurut Sabiq Carebesth, kartel internasional & nasional pada sektor pangan diduga mengendalikan harga, stok, dan pasokan komoditas pangan utama di dlm negeri. Di pasar internasional, setidaknya terdapat 12 perusahaan multinasional yang diduga terlibat kartel serealia, agrokimia, dan bibit tanaman pangan. Di dlm negeri ada 11 perusahaan serta enam pengusaha yg ditengarai menjalankan kartel kedelai, pakan unggas, serta gula.

Negara sebagai sebuah institusi pelindung rakyat akhirnya harus berhadap-hadapan dengan organisasi perdagangan yang memang berorientasi mengakumulasi keuntungan. Ngga pelak keanggotaan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah membuka jalan bagi perusahaan multinasional memonopoli usaha perbenihan dan pangan.

Komite Ekonomi Nasional (KEN) contohnya menyebutkan di pasar internasional terdapat empat pedagang besar yg disebut ABCD, yaitu Acher Daniels Midland (ADM), Bunge, Cargill, serta Louis Dreyfus. Mereka menguasai sekitar 90 persen pangsa perdagangan serealia (biji-bijian) dunia. Struktur pasar komoditas pangan jg mempunyai kecenderungan oligopolistik.

Dalam industri agrokimia global juga terdapat enam perusahaan multinasional, yaitu Dupont, Monsanto, Syngenta, Dow, Bayer, serta BASF yg menguasai 75 persen pangsa pasar global. Dlm industri bibit terdapat empat perusahaan multinasional, yakni Monsanto, Dupont, Syngenta, serta Limagrain, dgn penguasaan 50 persen perdagangan bibit global.

Pada sektor pangan, kartel juga terjadi pada industri pangan & impor. Indikasinya, satu per satu perusahaan makanan domestik diakuisisi perusahaan asing. Misalnya, Aqua diakuisisi Danone (Prancis), ABC diakuisisi Unilever (Inggris), & Kecap Bango dikuasai Heinz (Amerika). Sementara itu, tren contohnya pada impor daging mayoritas rupanya dari Australia, bawang putih dari Tiongkok, serta bawang merah dari Filipina.

Belum lagi apa yang disampaikan oleh pengamat ekonomi pertanian UGM, Prof. Dr. Moch. Maksum Machfoedz, dmn sembilan komoditas pangan nasional hampir semuanya impor. Disebutkan bahwa komoditas gandum & terigu masih impor 100%, bawang putih 90%, susu 70%, daging sapi 36%, bibit ayam ras 100%, kedelai 65%, gula 40%, jagung 10%, & garam 70%.

Sementara informasi yang disampaian Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan, menjelaskan produksi serta distribusi sayuran seperti tomat, cabai, seledri dan bawang di kawasan Garut serta Lembang juga sudah dikuasai oleh Indofood Frito Lay, Heinz ABC, dan Del Monte. Sedangkan produksi dan distribusi kacang-kacangan, jagung, serta serelia di kawasan Bandung Timur, Subang, & Purwakarta dikuasai oleh Cargill serta Charoen Pokphand.

Bidang saprotan, jg gak lepas dari dominasi perusahaan asing dengan beroperasinya Ciba Geigy dari Jepang, BASF & Bayer dari Jerman, & Novartis dari Amerika Serikat yg menguasai jalur distribusi pestisida.Hal serupa juga terjadi di bidang pembenihan dengan kehadiran Monsanto yang mengembangkan bibit jagung serta kedelai, & beberapa perusahaan Jepang untuk bibit sayuran.

Hal tersebut kemudian berdampak langsung pada maraknya kriminalisasi serta hilangnya kedaulatan petani dalam mengelola sumber pangan nasional, target swasembada pangan berkala pada 2014 akn jadi isapan jempol belaka. Tidak pelak, Indonesia terperangkap dalam liberalisasi perdagangan yg mengakibatkan Indonesia dibanjiri produk pangan & manufaktur impor.

Amerika Serikat Tekan Indonesia Agar Cabut Pembatasan Impor Holtikultura

Masih soal holtikultura, satu lagi kenyataan obyektif yang kiranya Kementerian Luar Negeri & Kementerian Perekonomian perlu mencermati secara seksama. Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia akhirnya mengalah menyikapi laporan Pemerintah Amerika Serikat ke Tubuh Perdagangan Dunia (WTO), atas peraturan impor hortikultura dgn melakukan pelarangan & pembatasan buah & sayuran. Karenanya, Pemerintah akan melakukan revisi Permentan nomor 60 Tahun 2012 tentang rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

Hal ini terkait dgn langkah Indonesia memberlakukan Permentan No. 60 tahun 20012 tentang pembatasan impor Holtikultura (sayur serta buah), sehingga AS) gencar memprotes aturan tersebut. Bahkan Indonesia diadukan ke WTO. Setelah mengerjakan pertemuan antara perwakilan AS dan Indonesia di Jenewa beberapa waktu lalu akhirnya pemerintah indonesia berencana merevisi aturan tersebut.

Pemerintah mengeluarkan aturan Permentan 60 Tahun 2012 dan Permendang Nomor 60 Tahun 2012 terkait pengaturan importasi 20 komoditas hortikultura.

Aturan tersebut dikeluarkan karena dianggap produksi dalam negeri masih mencukupi sehingga pemerintah melarang 13 komoditas hortikultura masuk ke Indonesia dlm jangka waktu tertentu, diantaranya durian, nanas, melon, pisag, mangga, pepaya, kentang, kubis, wortel, cabe, krisan, anggrek & heliconia.

Sementara 7 komoditas hotrikultura yg dibatasi jml impornya di antaranya Bawang yang diterdiri dari bawang bombay, bawang merah serta bawang putih, kemudian Jeruk yg terdiri dari jeruk siam, jeruk mandarin, lemon, & grapefruit atau pamelo, anggur, apel dan lengkeng.

Dari 300 Komoditas hanya 90 hingga 92 komoditas yang diperdagangkan. Dari jml tersebut 20 komoditas yang diatur dlm Permentan nomor 60 Tahun 2012. Dari 20 komoditas itu 7 komoditas hortikultura yang dibatasi total kuota impornya.

Dari gambaran itu di atas, pemerintah Indonesia sudah seharusnya menyadari adanya sisi rawan dari kedaulatan kita di sektor pertanian dan sektor pangan, akibat kuatnya pengaruh dan tekanan korporasi-korporasi asing dalam pembuatan kebijakan strategis di sektor pertanian dan pangan.

Dan yang yang mengecewakan kami dari Global Future Institute, pemberdayaan sektor pertanian dan pangan sama sekali tak dimasukkan sebagai salah satu isu prioritas sebagaimana disampaikan oleh Yuli O Thamrin pada Sidang Pertemuan Pejabat Senior APEC di Surabaya April lalu.

Padahal, berdasarkan data kementerian Pertanian menunjukan perkembangan impor buah dan sayur mengalami perkembangan yg sangat drastis. Pada tahun 2008, nilai impor produk hortikultura mencapai 881,6 juta dollar AS, tapi pada 2011 nilai impor produk hortikultura sudah mencapai 1.7 miliar dollar AS (dengan kurs Rp. 9.500, sekitar Rp 16,15 triliun).

Komoditas hortikultura yg di impornya paling tinggi merupakan bawang putih senilai 242,4 juta dollar AS (sekitar Rp. 2,3 triliun), buah apel sebanyak 153,8 juta dollar AS (sekitar Rp. 1,46 triliun), jeruk 150,3 juta dollar AS (sekitar Rp. 1,43 triliun) dan anggur sebanyak 99,8 juta dollar AS (sekitar Rp. 943 miliar).

Karena tersebut kami kiranya cukup beralasan dengan membanjirnya produk holtikultura impor. Seakan produk holtikultura gak mampu bersaing, padahal kami sangat mampu bersaing di tingkat internasional.

Padahal pada kenyataannya, Komoditas hortikultura lokal selama ini sudah memberikan pendapatan yg besar bagi negara, Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) hortikultura terus meningkat dari tahun ke tahun. Angka PDB hortikultura tahun 2005 sebesar Rp 61.729 miliar meningkat menjadi Rp 88.334 miliar pada tahun 2010. Dengan PDB terbesar di sumbang dari komoditas buah, disusul sayuran, hias & tanaman obat.

Mengapa hal ini dapat terjadi? Maka penyebabnya merupakan besarnya pengaruh skema kapitalisme global lewat beberapa korporasi asing, sehingga holtikultra produk import dapat merajalela di Indonesia.

Pada tataran ini, Indonesia dlm KTT APEC 2013 hrs punya kontra skema utk mematahkan monopoli kartel-kartel asing tersebut. Sehingga agenda-agenda strategis Indonesia pada KTT APEC 2013 mendatang benar-benar membumi.

Kontra Skema Indonesia dlm KTT APEC 2013 mesti didasari gagasan untuk melakukan proteksi terhadap kelompok-kelompok ekonomi menengah dan kecil. Pada tingkatan ini, merumuskan perlunya peningkatan daya saing UKM dimasukkan dalam salah satu isu prioritas kiranya telah berada di jalan yg tepat. Cuma saja blm tergambar secara jelas strategi pemerintah Indonesia dalam menjabarkan isu tersebut pada KTT APEC 2013 mendatang.

Dalam hal kedaulatan atau kemandirian pangan, misalnya, harus didasari utk melindungi kepentingan para petani. Program kemandirian pangan berarti jg hrs diikuti dengan diberlakukannya kebijakan melarang pemberlakuan bebas bea masuk pangan impor. Sehingga skema kedaulatan ekonomi dan khususnya pangan, akn mampu membendung gempuran produk-produk impor dari luar negeri terhadap produk dalam negeri.

Dalam hal memberlakukan kebijakan proteksi terhadap pertanian dalam negeri, ada baiknya mencontoh Cina & Rusia. Bagaimana kedua negara tersebut saat memberlakukan kebijakan pertanian pro rakyat dalam bidang unggas misalnya, pakan pun diproteksi, bahkan diberikan secara gratis, untuk melindungi para petaninya.

Dengan mengambil inspirasi dari Cina maupun dari Rusia, yg kebetulan saat ini menjadi menjadi Ketua APEC menyusul KTT APEC di Vladivostok tahun lalu, sudah saatnya pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pangan yang pro pertanian. Dengan memberikan perlindungan terhadap petani mulai dari biaya jual, bibit, pakan, bahkan hingga kebijakan agro industry yg melindungi petani.

Apalagi diperkuat oleh berbagai fakta yg disampaikan beberapa pakar bahwa pangan lokal ternyata mempunyai potensi lebih baik daripada bahan impor lantaran kesesuaian biologis yg lebih tinggi dgn manusia serta mikrobiota lokal Indonesia.

Saatnya pemerintah hrs tegas dan konsisten dengan target pencapaian kedaulatan pangan. Jangan kepingin diatur-atur oleh para importir. Dalam fluktuasi harga pangan, sudah beberapa kali pemerintah dipermainkan oleh kelompok tertentu lantaran Indonesia tdk mandiri dalam hal pangan. Pola yang sama digunakan para importir ketika terjadi kelangkaan kedelai beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar